Surprise Me!

Anggota KPU Bandar Lampung Dipecat Akibat Langgar Kode Etik

2024-09-06 39 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu resmi memecat Fery Triatmojo, Komisioner KPU Bandar Lampung setelah terbukti melanggar kode etik dengan mengkondisikan suara pemilih salah satu caleg DPRD Bandar Lampung bernama Erwin Nasution. <br /> <br />Baca Juga Pedas Berkuah, Nikmati Sensasi Model Ayam Mercon Palembang di https://www.kompas.tv/regional/536050/pedas-berkuah-nikmati-sensasi-model-ayam-mercon-palembang <br /> <br />Fery Triatmojo terbukti mendapat imbalan senilai 530 juta rupiah dari caleg tersebut yang kemudian ia bagikan ke beberapa pihak guna ikut menjalankan upaya pendongkrakan suara untuk Erwin Nasution. <br /> <br />Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri mengatakan pihaknya menerima keputusan DKPP yang menurutnya hal tersebut sesuai dengan hasil rekomendasi Bawaslu Lampung atas bukti-bukti yang dituangkan dalam rekomendasi. <br /> <br />Tamri berharap, hal ini dapat menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu lainnya di kabupaten kota se-provinsi Lampung untuk tidak melanggar kode etik karena akan mendapatkan sanksi yang berat. <br /> <br />Selanjutnya untuk posisi tersebut akan digantikan oleh Robiul yang juga menjabat sebagai divisi hukum dan teknis penyelenggaraan. Ia memastikan keberlangsungan pilkada 2024 tidak akan terganggu. <br /> <br />#langgar #kodeetik #kpu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/536318/anggota-kpu-bandar-lampung-dipecat-akibat-langgar-kode-etik

Buy Now on CodeCanyon