Surprise Me!

Terbukti Lakukan Nepotisme, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Nurul Ghufron

2024-09-07 54 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron telah melakukan pelanggaran etik karena mengintervensi proses mutasi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian. <br /> <br />Dewas KPK mengatakan bahwa hal yang memberatkan Nurul Ghufron adalah tidak mendukung upaya pemerintah dalam menghilangkan praktik-praktik nepotisme dengan menggunakan pengaruh, tidak menjaga marwah KPK sebagai lembaga antikorupsi, serta membuat citra KPK di masyarakat buruk. <br /> <br />Dewas KPK memberikan sanksi "sedang" kepada Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan. <br /> <br />Baca Juga Sempat Tersandung Kasus Pelanggaran Etik, Nurul Ghufron Kembali Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK di https://www.kompas.tv/video/522913/sempat-tersandung-kasus-pelanggaran-etik-nurul-ghufron-kembali-ikut-seleksi-calon-pimpinan-kpk <br /> <br />#nurulghufron #dewas #kpk #nepotisme <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/536502/terbukti-lakukan-nepotisme-dewas-kpk-jatuhkan-sanksi-etik-nurul-ghufron

Buy Now on CodeCanyon