Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.<br /><br />Airlangga mengatakan aturan tersebut sesuai dengan rumusan kebijakan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya. Sehingga, tarif kenaikan PPN akan tetap dilaksanakan.<br /><br />“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan, tentu kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN,” ujar Airlangga, dikuitp, Senin, 11 Maret 2024.
