CIREBON, KOMPASTV - Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan dan tindak asusila terhadap Vina Talun sempat diskors. <br /> <br />Hal itu karena enam terpidana tidak dihadirkan ke persidangan. <br /> <br />Akhirnya kuasa hukum 6 terpidana mengajukan dan pada pukul 13.40 WIB ke enam terpidana tiba di PN Cirebon. <br /> <br />Enam terpidana di antaranya Rivaldi, Supriyanto, Hadi, Eka, Jaya dan Eko Ramdani. <br /> <br />"Semangat ya, pokoknya kalian harus semangat," kata Kuasa Hukum Jutek Bongso. <br /> <br />Ayah terpidana Rivaldi sempat memeluk anaknya dan berharap PK anaknya dikabulkan. <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />#terpidanakasusvina #sidangpk #vinacirebon <br /> <br />Baca Juga [FULL] Jaksa Tanggapi Fakta Baru yang Diajukan Terpidana Kasus Vina Cirebon di Sidang PK di https://www.kompas.tv/video/536962/full-jaksa-tanggapi-fakta-baru-yang-diajukan-terpidana-kasus-vina-cirebon-di-sidang-pk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/536988/tampang-6-terpidana-kasus-vina-dan-eky-hadiri-sidang-pk-di-pn-cirebon
