KOMPAS.TV - Pasangan suami-istri (pasutri) di Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi usai menganiaya anak angkat mereka yang masih balita hingga tewas. <br /> <br />TM dan RM ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung usai mendapat laporan warga yang curiga dengan adanya luka lebam di jasad korban yang akan dimakamkan. <br /> <br />Jasad korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dilakukan visum. <br /> <br />Hasilnya, terdapat dugaan kekerasan yang terjadi kepada korban seperti luka lebam di bagian pipi, dahi, dan kepala. <br /> <br />Polisi kini masih mendalami motif kedua tersangka yang diketahui merupakan orangtua angkat korban. <br /> <br />Baca Juga Terancam 15 Tahun Penjara, Ibu Tiri yang Aniaya Anak 6 Tahun hingga Meninggal Jadi Tersangka! di https://www.kompas.tv/video/534161/terancam-15-tahun-penjara-ibu-tiri-yang-aniaya-anak-6-tahun-hingga-meninggal-jadi-tersangka <br /> <br />#kekerasanpadaanak #penganiayaan #pasutri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537036/visum-perlihatkan-luka-lebam-pasutri-ini-tega-aniaya-anak-angkat-hingga-tewas