Surprise Me!

Pria Asal Bali Terancam 5 Tahun Bui gegara Pelihara Landak Jawa

2024-09-10 6 Dailymotion

KOMPAS.TV - I Nyoman Sukena, warga Desa Bongkasa, Badung, Bali, menangis histeris di luar ruang sidang setelah jaksa mendakwa dirinya dengan hukuman lima tahun penjara. <br /> <br />Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Nyoman Sukena terbukti memelihara dua ekor landak jawa yang didapat dari ladang mertuanya. <br /> <br />Terdakwa mengaku tidak mengetahui bahwa landak jawa termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi. <br /> <br />Di hadapan hakim, terdakwa memohon penangguhan hukuman agar bisa menjadi tahanan rumah. <br /> <br />Namun, permohonan penangguhan belum dapat dikabulkan oleh hakim ketua karena masih ada agenda pada 13 September 2024 nanti, saat terdakwa akan mendatangkan saksi meringankan dan melalui proses musyawarah. <br /> <br />I Nyoman Sukena diketahui memelihara empat ekor landak, yang didapat dari ladang mertuanya sebanyak dua ekor. <br /> <br />Setelah berkembang biak, landak jawa tersebut memiliki dua anak. <br /> <br />Praktisi konservasi WWF Indonesia menanggapi kasus pidana terhadap pemelihara satwa dilindungi. <br /> <br />Sosialisasi daftar satwa yang masuk dalam kategori dilindungi karena terancam punah pun perlu dimasifkan, sehingga jika ada pelanggaran dapat diancam pidana. <br /> <br />Sementara itu, masyarakat diharapkan bisa mencari informasi tentang hewan yang masuk dalam kategori satwa dilindungi. <br /> <br />Praktisi konservasi WWF Indonesia juga menegaskan soal rusaknya ekosistem akibat pemeliharaan satwa yang dilindungi. <br /> <br />Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, landak jawa atau *Hystrix javanica* masuk dalam kategori satwa yang dilindungi. <br /> <br />Dalam daftar tersebut, landak jawa merupakan satu dari 904 spesies satwa dan flora yang dilindungi oleh pemerintah. <br /> <br />#landakjawa #bali <br /> <br />Baca Juga Setelah 57 Kahun, MPR Berhasil Bersihkan Nama Soekarno Dari Tuduhan Pengkhianat G30S/PKI di https://www.kompas.tv/video/537086/setelah-57-kahun-mpr-berhasil-bersihkan-nama-soekarno-dari-tuduhan-pengkhianat-g30s-pki <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537090/pria-asal-bali-terancam-5-tahun-bui-gegara-pelihara-landak-jawa

Buy Now on CodeCanyon