Surprise Me!

Rencana Pensiun Tambahan akan Potong Gaji Karyawan, Ekonom: 'Timing' Tidak Tepat

2024-09-10 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah memotong kembali gaji pekerja untuk program pensiun tambahan disorot publik karena berpotensi menambah beban masyarakat. <br /> <br />Otoritas Jasa Keuangan menyebut potongan gaji merupakan turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang bersifat wajib. <br /> <br />Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono, menyatakan pensiun yang diterima pensiunan relatif kecil yakni 10-15 persen dari penghasilan yang diterima. <br /> <br />Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar, Misbakhun menyatakan potongan untuk dana pensiun tambahan bertujuan untuk mensejahterakan para pensiunan. Tabungan dilakukan saat usai produktif. <br /> <br />Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai rencana pemotongan gaji untuk dana pensiun tambahan kurang tepat saat masyarakat banyak dihadapi beban pengeluaran. <br /> <br />Rencana pemotongan gaji untuk dana pensiun tambahan dinilai warga semakin menambah beban karyawan. Warga menilai potongan gaji menurunkan daya beli masyarakat. <br /> <br />Rencana pemotongan gaji untuk tambahan dana pensiun saat ini masih menunggu PP yang belum diterbitkan pemerintah. OJK juga belum bisa memastikan berapa minimal pendapatan yang wajib mengambil pensiun tambahan. <br /> <br />Baca Juga Apa Kata Pekerja Gaji Dipotong Dana Pensiun Tambahan? Ekonom: Tak Tepat Diterapkan Saat Ini di https://www.kompas.tv/video/537105/apa-kata-pekerja-gaji-dipotong-dana-pensiun-tambahan-ekonom-tak-tepat-diterapkan-saat-ini <br /> <br />#gajidipotong #pensiunantambahan #pemotongangaji <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537268/rencana-pensiun-tambahan-akan-potong-gaji-karyawan-ekonom-timing-tidak-tepat

Buy Now on CodeCanyon