JAKARTA, KOMPASTV - Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto sampaikan tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Desa PPDT Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. <br /> <br />Penggeledahan digelar pada Jumat (6/9/2024). <br /> <br />"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Tessa lewat rilis videonya kepada media. <br /> <br />Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. <br /> <br />"Penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Prov Jawa Timur 2019 sampai dengan 2022," jelasnya. <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />#halimiskandar #kpk #mendes <br /> <br />Baca Juga KPK Sebut Sudah Geledah Rumdin Penyelenggara Negara Berinsial AHI, Sita Uang Tunai-Bukti Elektronik di https://www.kompas.tv/nasional/537243/kpk-sebut-sudah-geledah-rumdin-penyelenggara-negara-berinsial-ahi-sita-uang-tunai-bukti-elektronik <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537285/hasil-sitaan-kpk-usai-geledah-rumah-menteri-desa-abdul-halim-iskandar