CIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Cirebon kembali menggelar sidang lanjutan peninjauan kembali untuk enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. <br /> <br />Hari ini, agenda sidang meliputi pemeriksaan bukti dokumen serta empat orang saksi. Keenam terpidana juga hadir langsung dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 10 WIB pagi. <br /> <br />Tim kuasa hukum telah siap di Pengadilan Negeri Cirebon sejak pagi hari. <br /> <br />Empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang adalah teman kecil yang tinggal satu kampung dengan terpidana. <br /> <br />Mereka memastikannya terpidana tidak terlibat dalam pembunuhan dan bukan merupakan anggota geng motor. <br /> <br />Keempat saksi tersebut bahkan berada bersama terpidana pada malam ditemukannya Vina dan Eki tergeletak di Jembatan Talun pada 27 Agustus 2016. <br /> <br />Sejumlah keluarga terpidana juga terpantau hadir untuk mengikuti persidangan hari ini. Selain itu, Pegi Setiawan hadir untuk memberikan dukungan. <br /> <br />Baca Juga Agenda Sidang PK Lanjutan Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Hadirkan 4 Saksi di https://www.kompas.tv/video/537402/agenda-sidang-pk-lanjutan-terpidana-kasus-vina-kuasa-hukum-hadirkan-4-saksi <br /> <br />#vinacirebon #pegisetiawan #cirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537478/beri-dukungan-pegi-setiawan-ikut-hadir-di-sidang-pk-enam-terpidana-kasus-vina