KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tersangka baru, yaitu seorang perwira polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. <br /> <br />Perwira polisi ini terbukti melakukan perintangan penyidikan. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jabar menyebut perwira polisi berpangkat Ipda sempat menyuruh saksi di TKP untuk menguras bak mandi. <br /> <br />Ipda T diketahui dua kali menyuruh saksi untuk menguras air di bak mandi pada hari yang berbeda. <br /> <br />Namun, perintah dari perwira polisi ini justru menghilangkan barang bukti di lokasi tempat pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di dalam sebuah bagasi mobil mewah. <br /> <br />Saat ini, polisi masih mencari motif perintangan penyidikan yang dilakukan Ipda T dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. <br /> <br />#pembunuhan #subang <br /> <br />Baca Juga Pemilik Toko Handphone di Gorontalo Dipolisikan, Diduga Lakukan Penggelapan di https://www.kompas.tv/regional/537524/pemilik-toko-handphone-di-gorontalo-dipolisikan-diduga-lakukan-penggelapan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537526/perwira-polisi-jadi-tersangka-baru-dalam-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang
