MATARAM, NTB, KOMPAS.TV - Dua pemuda ditangkap lantaran menanam empat batang pohon ganja di atap rumah di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. <br /> <br />Kepada polisi, keduanya mengaku menggunakan daun ganja sebagai lalapan dan dijadikan teh. <br /> <br />Renarkoba Polres Kota Mataram menangkap dua pemuda lantaran menanam empat batang pohon ganja di atap rumah di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. <br /> <br />Keempat pohon ganja ditanam sekitar satu bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya menggunakan daun ganja sebagai lalapan dan dijadikan teh untuk dikonsumsi sendiri. <br /> <br />Di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah paket ganja kering dan timbangan elektronik. Kedua pemuda mengaku membeli biji tanaman ganja di Gili Trawangan. <br /> <br />Modal untuk membeli biji ganja didapat keduanya dengan menjual sepeda motor. Daun ganja yang mereka tanam rencananya akan dijual untuk mengembalikan modal. <br /> <br />Baca Juga Usut Tuntas Remaja Penjual Gorengan Tewas di Padang, Keluarga Minta Pelaku Segera Dihukum! di https://www.kompas.tv/video/537737/usut-tuntas-remaja-penjual-gorengan-tewas-di-padang-keluarga-minta-pelaku-segera-dihukum <br /> <br />#pemudatanamganja #ganjamataram #pemudanarkoba #mataram #ntb <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537741/2-pemuda-di-mataram-ntb-tanam-ganja-di-atap-rumah-sebut-konsumsi-pribadi-daun-jadi-lalapan-dan-teh