KOMPAS.TV - Sejumlah orang yang mengaku kader PDIP menggugat SK Kementerian Hukum dan HAM mengenai pengesahan kepengurusan PDIP yang diperpanjang hingga tahun 2025. <br /> <br />Mereka belakangan mencabut gugatan dan mengaku dijebak. <br /> <br />5 kader PDIP yang dijebak untuk tanda tangan gugatan ke PTUN akan mencabut gugatan SK DPP PDIP periode 2024-2025 serta mengaku salah dan meminta maaf atas kelalaian mereka. <br /> <br />Kader PDIP tersebut diminta tanda tangan di kertas kosong oleh seorang pengacara dengan diberikan imbalan 300 ribu tanpa memberikan penjelasan maksud dan tujuannya. <br /> <br />Sebelumnya, sempat ramai dibincangkan gugatan yang diajukan oleh kader PDIP ke PTUN mengenai perpanjangan kepengurusan. <br /> <br />Baca Juga Tanggapi Gus Ipul Mensos Pengganti Risma Bukan dari PDI-P, Pramono: Tak Masalah, Hak Presiden di https://www.kompas.tv/video/537781/tanggapi-gus-ipul-mensos-pengganti-risma-bukan-dari-pdi-p-pramono-tak-masalah-hak-presiden <br /> <br />#kaderpdip #kaderpdipgugatsk #gugatanskpdip #pdip <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537784/kader-pdi-p-cabut-gugatan-ke-ptun-tentang-pengesahan-perpanjangan-pengurus-akui-dijebak-pengacara