Surprise Me!

Piyono Pemelihara Ikan Aligator Divonis 5 Bulan Penjara, Keluarga Hargai Putusan Hakim

2024-09-12 191 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kota Malang, Jawa Timur divonis hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta karena memelihara ikan aligator. <br /> <br />Isak tangis keluarga pecah setelah hakim menjatuhkan vonis kepada Piyono, warga Sawo-Jajar Kota Malang dengan hukuman penjara 5 bulan dan denda Rp 5 juta karena terbukti bersalah memelihara ikan aligator. <br /> <br />Keluarga sangat kecewa karena dalam kasus ini tidak ada korban yang dirugikan. <br /> <br />Meski demikian, keluarga Piyono menghormati keputusan pengadilan. <br /> <br />Hingga saat ini, Piyono belum mengajukan banding. Terdakwa mengaku telah memelihara ikan aligator sejak 2006 dan tidak mengetahui adanya Undang-Undang yang melarang pemeliharaan ikan tersebut. <br /> <br />Menurut sang putra, ayahnya membeli ikan aligator di pasar burung dan ikan Kota Malang sebanyak 8 ekor, tetapi kemudian tersisa 5 ekor. <br /> <br />Ikan aligator dilarang peredarannya karena sifatnya yang invasif dan dapat merusak ekosistem air alami. <br /> <br />Baca Juga Gegara Pelihara Ikan Aligator, Kakek di Kota Malang Dipenjara di https://www.kompas.tv/regional/537242/gegara-pelihara-ikan-aligator-kakek-di-kota-malang-dipenjara <br /> <br />#aligator #malang #penjara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537889/piyono-pemelihara-ikan-aligator-divonis-5-bulan-penjara-keluarga-hargai-putusan-hakim

Buy Now on CodeCanyon