BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Tim reaksi cepat dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Bulukumba, melakukan pendampingan khusus pada korban kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan pamannya sendiri. <br />Pendampingan kini dilakukan tim trc DP2KBP3A Bulukumba, untuk mengantisipasi perkembangan psikologi dan mental korban kekerasan oleh pamannya sendiri, <br /> <br />Aksi kekerasan ini pun yang terekam kamera amatir dan viral di media sosial. <br /> <br />Tim reaksi cepat dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga telah melakukan visum di rsud setempat. <br /> <br />Pihak TRC bilang, kekerasan yang dialami korban dilakukan oleh pamannya usai ibu korban mengadukan korban yang diduga kerap mengambil uang milik neneknya. <br /> <br />Peristiwa kekerasan ini terjadi di rumah korban, di desa bontomanai, kecamatan rilau ale, kabupaten bulukumba sulawesi selatan. Akibatnya korban mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuh. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/537953/pendampingan-trc-untuk-korban-penganiayaan-paman
