nusantara62tv - <br />Pelihara Landak Jawa tanpa tahu bahwa hewan tersebut dilindungi, Nyoman Sukena, warga Bali, sempat ditahan dan kini dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum. <br /><br />Sukena mengaku menyesali perbuatannya dan bersyukur atas tuntutan bebas, menyebut pengalaman ini sebagai pelajaran hidup yang berharga.
