JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. <br /> <br />Video yang beredar di media sosial menunjukkan para WNI tersebut meminta bantuan untuk bisa pulang ke Tanah Air. <br /> <br />Dugaan TPPO ini terungkap setelah video tersebar di media sosial, yang menampilkan sejumlah orang yang diduga WNI korban TPPO mengaku disekap dan dipaksa bekerja hingga 15 jam sehari tanpa dibayar. <br /> <br />Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Sumirat, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar terkait dugaan penyekapan 11 WNI. <br /> <br />Diduga, para WNI tersebut berada di wilayah konflik Myawaddy dan dipaksa bekerja dalam kegiatan penipuan "scammer". <br /> <br />Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengupayakan bantuan hukum dan penanganan lebih lanjut bagi para korban. <br /> <br />Baca Juga Sepupu Korban Ceritakan Kronologi 11 WNI Disekap di Myanmar di https://www.kompas.tv/video/538053/sepupu-korban-ceritakan-kronologi-11-wni-disekap-di-myanmar <br /> <br />#wni #myanmar #penipuan #viral <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/538090/penyekapan-11-wni-di-myanmar-kemlu-sebut-korban-dipaksa-bekerja-di-kegiatan-scammer
