Surprise Me!

Polisi Beberkan Fakta Baru soal Kasus Landak Jawa

2024-09-13 58 Dailymotion

DENPASAR, KOMPAS.TV- Sebagai informasi, pasal yang dikenakan adalah Pasal 21 Ayat 2 Huruf A juncto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau KSDAHE. <br /> <br />Adapun pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat memiliki izin dari BKSDA jika memelihara hewan yang masuk dalam kategori dilindungi. <br /> <br />Baca Juga Penangguhan Dikabulkan Hakim, Terdakwa Pemelihara Landak Jawa di Bali Jadi Tahanan Rumah di https://www.kompas.tv/video/537964/penangguhan-dikabulkan-hakim-terdakwa-pemelihara-landak-jawa-di-bali-jadi-tahanan-rumah <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />#kasuslandakjawa#landakjawa#pemeliharalandakjawadibali <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/538097/polisi-beberkan-fakta-baru-soal-kasus-landak-jawa

Buy Now on CodeCanyon