Pasangan lansia Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin, pemilik kos di Tenggilis Lama III B<br />No 56 dan Tenggilis Permai IVB, diduga menjadi korban penipuan oleh anak kosnya, Tri Ratna<br />Dewi.<br /><br /><br />Akibatnya, dua rumah milik mereka berpindah tangan tanpa adanya transaksi jual-beli. Kejadian<br />bermula ketika Dewi menyewa dua kamar kos pada tahun 2017 untuk usaha laundry.<br /><br /><br />Hubungan baik antara Maria dan Dewi terjalin, hingga Dewi meminta Maria membuka rekening<br />atas namanya untuk menyimpan uang hasil laundry.
