Surprise Me!

KPK Periksa Pokmas soal Kasus Suap Dana Hibah Pemrov Jatim

2024-09-18 32 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - KPK kembali melakukan pemeriksaan pada kelompok masyarakat (Pokmas) atas kasus pidana korupsi suap dana hibah Pemrov Jatim, Rabu (18/09/2024). <br /> <br />Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu pagi di aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota. Total penyidik KPK memeriksa 14 saksi. <br /> <br />Edi Suyono, Ketua Pokmas Maju Bersama dari Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang bilang, dirinya tidak mengelola dana hibah fiktif. <br /> <br />Ia bilang tahun 2022 pokmasnya membangun rabat jalan sepanjang 270 meter. Untuk anggaran yang didapat Edi bilang senilai Rp 130 juta. <br /> <br />"Hanya dimintai keterangan saja. Dokumen saya serahkan, bukti foto pembangunan juga ada" Ceritanya usai diperiksa. <br /> <br />Selama dua hari terakhir, Selasa-Rabu (18-19 September 2024) total sebanyak 21 saksi dari pokmas diperiksa. Pemeriksaan kembali dijadwalkan Kamis (19/09/2024). <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/539221/kpk-periksa-pokmas-soal-kasus-suap-dana-hibah-pemrov-jatim

Buy Now on CodeCanyon