Pelaksanaan Pikkada Serentak 2024 masih dua bulan lagi diselenggarakan. Namun, 2 anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ogan Komering Ulu atau Bawaslu OKU ini, malah dipecat dan dikenai sanksi tegas.<br /><br />Keputusan ini diambil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI, Selasa 17 September 2024.<br /><br />Adapun Anggota Bawaslu yang dipecat tersebut yakni Feru SE, yang menjabat Komisioner Bawaslu OKU, Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas.<br /><br />Sementara anggota Bawaslu OKU yang kena sanksi DKPP RI yakni Ahmad Kabul. SH., MH, (Kordiv P3S).<br /><br />Keputusan ini dìbacakan dua anggota DKPP RI, Ratnadewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah. Masing-masing bertindak sebagai ketua majelis sidang DKPP dan anggota.<br /><br />Dìketahui bahwa pemecatan terhadap Feru ini telah dìputuskan dalam rapat pleno DKPP pada 6 Agustus 2024, dan baru dìbacakan pada Selasa 17 September 2024.