KOMPAS.TV - Sepasang suami istri asal Brasil ditangkap di Kabupaten Pesisir Barat oleh petugas Imigrasi Kotabumi, Lampung. <br /> <br />Keduanya diduga membangun bisnis penginapan dan perjalanan wisata tanpa izin. <br /> <br />Melalui media sosial, keduanya memasarkan penginapan bagi wisatawan asing di Kabupaten Pesisir Barat. Tempat penginapan tersebut mereka sewa dari warga. <br /> <br />Pelaku berinisial M-C-G dan M-L-P itu juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk wisatawan, mulai dari paket jasa katering hingga laundry. <br /> <br />Bisnis tanpa izin ini telah dilakukan pelaku sejak akhir 2023. <br /> <br />#wna #bisnis #ilegal <br /> <br />Baca Juga Tega, Ibu Aniaya dan Sekap Dua Anak Tirinya di Cilincing di https://www.kompas.tv/video/539299/tega-ibu-aniaya-dan-sekap-dua-anak-tirinya-di-cilincing <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539300/bisnis-penginapan-tanpa-izin-2-wna-asal-brasil-diamankan
