JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR akan mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang dalam rapat paripurna yang diagendakan hari ini. <br /> <br />Ketiga RUU yang akan disahkan antara lain tentang kementerian negara, Wantimpres, dan keimigrasian. <br /> <br />Meski dinilai minim partisipasi publik karena dibahas hanya sekitar 3 jam setiap RUU, Baleg telah merampungkan tiga RUU. <br /> <br />Wakil Ketua Baleg dari Fraksi P-Tiga, Achmad Baidowi menyebut bahwa ketiga RUU belum tentu bisa disahkan jika paripurnanya batal digelar. <br /> <br />Untuk mengetahui informasi terkini tentang agenda paripurna hari ini, simak penjelasan selengkapnya oleh Jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta. <br /> <br />#ruu #dpr #paripurna #livereport <br /> <br />Baca Juga KPK Usut Kasus Dana CSR, Begini Keterangan dari Bank Indonesia di https://www.kompas.tv/video/539386/kpk-usut-kasus-dana-csr-begini-keterangan-dari-bank-indonesia <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539389/simak-agenda-paripurna-dpr-hari-ini-rencana-akan-sahkan-3-ruu-sekaligus
