Surprise Me!

Majelis Hakim Vonis Bebas I Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa

2024-09-19 36 Dailymotion

BALI, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan untuk membebaskan I Nyoman Sukena yang terjerat kasus hukum karena memelihara landak Jawa. <br /> <br />Dalam amar putusan yang dibacakan pada Kamis (19/9/2024) sore, majelis hakim menyatakan bahwa tindakan terdakwa tidak terbukti dan tidak ada niat untuk melakukan kejahatan seperti yang didakwa. <br /> <br />Majelis hakim juga mempertimbangkan tuntutan dari jaksa yang meminta agar terdakwa dibebaskan. <br /> <br />Sebelumnya, I Nyoman Sukena ditangkap oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali setelah ditemukan dua ekor landak tanpa dokumen resmi di kediamannya. <br /> <br />Selama dipelihara, jumlah landak tersebut berhasil berkembang biak menjadi empat ekor. <br /> <br />Baca Juga Tangis Histeris I Nyoman Sukena Usai Sidang Kasus Landak Jawa, Kuasa Hukum Tak Hadirkan Saksi di https://www.kompas.tv/video/537733/tangis-histeris-i-nyoman-sukena-usai-sidang-kasus-landak-jawa-kuasa-hukum-tak-hadirkan-saksi <br /> <br />#landakjawa #hewan #bali <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539587/majelis-hakim-vonis-bebas-i-nyoman-sukena-pemelihara-landak-jawa

Buy Now on CodeCanyon