MANOKWARI, KOMPAS.TV - Satuan reserse kriminal Polresta Manokwari menggerebek home industri pembuatan senjata api di komplek Amban Pantai, Manokwari, Papua Barat. <br /> <br />Tiga orang terduga pelaku ini rupanya ayah dan anak yang sudah 3 tahun melakukan aktivitas tersebut, hasilnya juga sudah dijual ke beberapa wilayah dalam Provinsi Papua Barat. <br /> <br />Dari hasil operasi, sebanyak 5 pucuk senjata api diamankan, beserta peralatan yang digunakan tersangka untuk merakit senjata api, dan satu butir amunisi. <br /> <br />Dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI, yang bertugas untuk memasok amunisi. Hal ini akan ditelusuri lebih jauh sembari berkoordinasi dengan Polisi Militer. <br /> <br />Ketiga tersangka dijerat UU darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/539704/polisi-gerebek-home-industri-senpi-rakitan-di-manokwari
