JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengaku telah memberikan keterangan kepada KPK dalam proses penyelidikan dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia. <br /> <br />Sebelumnya, KPK menduga ada penyalahgunaan dana CSR di BI dan OJK. <br /> <br />Perry menegaskan bahwa proses pemberian dana CSR di BI selalu menekankan tata kelola yang baik, baik dari segi ketentuan maupun prosedur. <br /> <br />Perry juga menambahkan bahwa pengambilan keputusan pemberian dana dilakukan secara berjenjang, mulai dari Dewan Gubernur hingga pelaksana. <br /> <br />Sementara itu Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut ada dugaan penggunaan dana CSR tersebut untuk kepentingan pribadi. <br /> <br />Asep menambahkan bahwa KPK telah menetapkan tersangka dari kasus ini, namun belum mengungkapkan identitasnya ke publik. <br /> <br />Baca Juga Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sebut Mbak Ita Minta Jatah Uang dari Pegawai Bapenda di https://www.kompas.tv/nasional/539626/kasus-dugaan-korupsi-di-pemkot-semarang-kpk-sebut-mbak-ita-minta-jatah-uang-dari-pegawai-bapenda <br /> <br />#kpk #bi #korupsi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539807/usut-dugaan-korupsi-dana-csr-bi-ojk-kpk-sebut-pemakaian-dana-tak-sesuai-peruntukan
