PALEMBANG, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, Polda Sumsel menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21. <br /> <br />Selanjutnya berkas yang melibatkan 4 pelaku diserahkan ke JPU oleh Penyidik Unit Ppa Satreskrim Polrestabes Palembang. <br /> <br />Pelimpahan berkas disertai penyerahan barang bukti dan 4 pelaku. <br /> <br />Satu pelaku yang berusia 16 tahun menjalani penahanan di Tahanan Mapolrestabes Palembang, sedangkan 3 orang yang masih berusia dibawah 14 tahun dititipkan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum Kabupaten Ogan Ilir. <br /> <br />Baca Juga Keluarga Gadis Penjual Gorengan Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Berat! di https://www.kompas.tv/video/539832/keluarga-gadis-penjual-gorengan-korban-pembunuhan-minta-pelaku-dihukum-berat <br /> <br />#pembunuhan #palembang #kriminal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539837/lengkap-berkas-perkara-pemerkosaan-dan-pembunuhan-siswi-smp-dilimpahkan-ke-jaksa
