JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan formulir gratifikasi kepada Direktorat Gratifikasi sebagai anak dari penyelenggara negara. <br /> <br />"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN, jadi enggak ada urusan sama kakaknya. Kalau anak penyelenggara negara, berarti dengan ayahnya," ucap Pahala Nainggolan di Gedung C1 KPK, Jakarta, (17/9/2024). <br /> <br />Pahala menyebut, ada kemungkinan meminta klarifikasi Presiden Jokowi sebagai penyelenggara negara. Namun ia enggan berspekulasi terkait hal tersebut. <br /> <br />Baca Juga Ridwan Kamil Sampaikan Hal Ini Usai Blusukan ke Komunitas Jawara Betawi di https://www.kompas.tv/video/539950/ridwan-kamil-sampaikan-hal-ini-usai-blusukan-ke-komunitas-jawara-betawi <br /> <br />#kpk #kaesangpangarep #jokowi #gratifikasi #jetpribadi <br /> <br />Editor thumbnail: Firman <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539953/kpk-buka-kemungkinan-minta-klarifikasi-jokowi-terkait-dugaan-gratifikasi-kaesang-pangarep
