KOMPAS.TV - KPU Singkawang mengaku, telah menyerahkan daftar nama Caleg terpilih, berdasarkan regulasi atau aturan yang berlaku. <br /> <br />Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih, pelantikan Caleg dengan status tersangka selain kasus dugaan korupsi, tetap bisa dilakukan. <br /> <br />Sebelumnya, anggota DPRD tersangka pencabulan ini dipanggil polisi pada 26 Agustus 2024, tapi mangkir karena sakit. <br /> <br />Namun, dirinya datang ke pelantikan 17 September 2024. <br /> <br />Secara PKPU hanya tersangka kasus korupsi yang bisa ditunda pelantikannya, apa tanggapan Komnas HAM? <br /> <br />Apa tindakan yang ideal yang bisa dilakukan polisi terhadap tersangka? <br /> <br />Untuk membahas lebih lanjut, perihal Anggota DPRD berstatus tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak; KompasTV terhubung dengan Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komnas Perempuan. <br /> <br />Baca Juga Respons KPU Singkawang soal Tersangka Pencabulan Dilantik Jadi Anggota DPRD di https://www.kompas.tv/video/540011/respons-kpu-singkawang-soal-tersangka-pencabulan-dilantik-jadi-anggota-dprd <br /> <br />#komnasperempuan #dprdsingkawang #pencabulan <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/540016/komnas-perempuan-soal-tersangka-pencabulan-jadi-anggota-dprd-singkawang-harusnya-sadar-tak-layak