KOMPAS.TV - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Subdit Jatanras Polda Banten menangkap dua dari lima pelaku pada Sabtu (21/09/2024) lalu di wilayah Cilegon dan Pandeglang. <br /> <br />Menurut polisi, kasus tersebut sementara ini bermotifkan utang piutang antara salah satu tersangka dengan ibu korban. <br /> <br />Saat ini, kelima tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Cilegon untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus penemuan bocah perempuan tewas terikat di Pantai Cihara, Lebak, Banten. <br /> <br />#pembunuhan #bocah <br /> <br />Baca Juga Polisi Temukan 25.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru di https://www.kompas.tv/video/540204/polisi-temukan-25-000-tanaman-ganja-di-lereng-gunung-semeru <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/540205/5-pembunuh-bocah-perempuan-terlakban-di-banten-ditangkap-polisi
