Surprise Me!

Keterangan Saksi Ahli Hukum Acara Pidana Bahas Ekstraksi Widi Teman Vina di Sidang PK

2024-09-23 54 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya Solehuddin sempat membahas ekstraksi terkait nama Widi dan Mega di sidang PK Terpidana kasus Vina, Senin (23/9/2024). <br /> <br />Mulanya kuasa hukum para terpidana menanyakan terkait berkas perkara yang ada ekstraksi tak dijadikan bukti persidangan. <br /> <br />Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya Solehuddin berpendapat hal itu harusnya bisa jadi novum yang sempurna. <br /> <br />"Itu harus di-sinkronkan dengan saksi yang ada di ekstraksi. Kriminalistiknya dilihat dari orang-orang yang terkahir bersama korban. Saksi baru itu namanya novum. Saya menyimak kesaksian Widi, Mega yang dikuatkan esktraksi, itulah novum yang sempurna," jelasnya. <br /> <br />Lebih lanjut saksi Solehuddin juga menyarankan agar pihak jaksa dalam sidang PK ini tidak saling tegang dengan pihak kuasa hukum terpidana. <br /> <br />"Kehadiran jaksa dalam PK hanyalah dapat memberikan pendapatnya. Karena itu jaksa tidak usah buat kontra memori PK. Artinya jaksa tidak bertindak sebagai JPU," katanya. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Galih <br /> <br />#mega #sidangpk #pncirebon <br /> <br />Baca Juga Ahli Mata di Sidang PK Terpidana, Canda Bahlil ke Fahri Hamzah, Sidang Tuntutan Yudha [TOP3NEWS] di https://www.kompas.tv/video/540414/ahli-mata-di-sidang-pk-terpidana-canda-bahlil-ke-fahri-hamzah-sidang-tuntutan-yudha-top3news <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/540422/keterangan-saksi-ahli-hukum-acara-pidana-bahas-ekstraksi-widi-teman-vina-di-sidang-pk

Buy Now on CodeCanyon