KOMPAS.TV - Sindikat "scamming" atau penipuan online jaringan internasional dibongkar polisi. <br /> <br />10 warga negara asing (WNA), beserta barang bukti berupa ratusan unit ponsel, serta daftar nama dan nomor ponsel milik korban disita. <br /> <br />Diketahui 9 di antaranya berasal dari Tiongkok, sedangkan 1 orang lainnya berasal dari Vietnam. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini sudah melakukan aksinya sejak bulan Maret 2023, dengan menyewa rumah di kawasan perumahan elite di Surabaya Barat. <br /> <br />Menurut polisi, meski beroperasi di wilayah Indonesia, tapi korban dari para pelaku "scamming" internasional ini merupakan warga negara Tiongkok. <br /> <br />Modus yang digunakan dengan menawarkan barang elektronik kepada korban. <br /> <br />Setelah disepakati dan dibayarkan oleh korban, namun barang yang dimaksud tidak dikirimkan. <br /> <br />Baca Juga Lakukan Penipuan dan Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Ditangkap! di https://www.kompas.tv/video/540885/lakukan-penipuan-dan-mengaku-bisa-gandakan-uang-dukun-palsu-ditangkap <br /> <br />#sindikatscamming #penipuanonline #wna <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/540889/polisi-tangkap-10-wna-sindikat-online-scamming-alias-penipuan-online-di-surabaya-barat
