JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepekan menjelang pelantikan anggota DPR RI, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengganti 2 caleg terpilih dari partainya dengan kader lain. <br /> <br />Dua anggota DPR tersebut adalah Tia Rahmania dari Daerah Pemilihan Banten I dan Rahmad Handojo dari Dapil Jawa Tengah V. <br /> <br />Tia Rahmania memperoleh sebanyak 37.359 suara di Dapil Banten I, sementara Rahmad Handojo memenangkan kursi DPR setelah meraup 76.414 suara sah di Dapil Jawa Tengah V. <br /> <br />Penggantian tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024. <br /> <br />Melalui surat tersebut, KPU menyatakan pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad Handojo batal karena mereka diberhentikan sebagai anggota partai. <br /> <br />Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana, sementara Rahmad Handojo digantikan oleh Didik Haryadi. <br /> <br />Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, merespons polemik pemecatan kadernya, Tia Rahmania, yang merupakan anggota DPR terpilih 2024-2029. <br /> <br />Puan membantah bahwa pemecatan Tia Rahmania terkait kritikannya yang keras kepada Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam agenda pemantapan nilai-nilai kebangsaan di Lemhanas. Puan menyebut bahwa semua ini merupakan keputusan Mahkamah Partai. <br /> <br />Politisi PDIP, Chico Hakim juga membantah terkait polemik pemecatan Tia Rahmania berhubungan dengan kritik ke KPK. <br /> <br />Chico mengatakan bahwa pemecatan Kader Tia Rahmania berkaitan dengan kasus tindak pelanggaran penggelembungan suara. <br /> <br />Kita juga akan membahas bersama politisi PDIP, Chico Hakim, dan Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno. <br /> <br />Baca Juga Mantan Kader PDIP Tia Rahmania Akan Gugat Keputusan Partai ke PN Jakpus dan Lapor ke Bareskrim di https://www.kompas.tv/nasional/541157/mantan-kader-pdip-tia-rahmania-akan-gugat-keputusan-partai-ke-pn-jakpus-dan-lapor-ke-bareskrim <br /> <br />#pdip #politik #dpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/541231/chico-hakim-ungkap-alasan-pemecatan-kader-pdip-tia-rahmania-kasus-penggelembungan-suara