TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria yang mengaku sebagai polisi, MSY ditangkap oleh jajaran Polres Temanggung, Jawa Tengah setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap warga. <br /> <br />Pelaku yang berasal dari Lampung mengincar seorang warga di Temanggung. <br /> <br />Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku memberhentikan korban di daerah Parakan mengklaim bahwa dirinya diserempet oleh korban. <br /> <br />Ia kemudian meminta sejumlah uang sambil mengaku sebagai polisi, mengancam korban akan dibawa ke kantor polisi jika tidak memberikan uang. <br /> <br />Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 1,3 juta karena terpaksa. <br /> <br />Setelah menerima laporan, polisi langsung memburu pelaku. <br /> <br />Pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kota Tegal. <br /> <br />MSY yang juga mengaku sebagai wartawan media online, mengakui bahwa ia telah melakukan aksi serupa di beberapa kabupaten di Jawa Tengah. <br /> <br />Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berjudi. <br /> <br />Kini, pelaku harus merasakan hidup di balik jeruji besi selama 9 tahun. <br /> <br />Baca Juga Ungkap Kejanggalan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Orang Tua Korban: Tak Boleh Lihat Jenazah di https://www.kompas.tv/video/541506/ungkap-kejanggalan-kasus-7-remaja-tewas-di-kali-bekasi-orang-tua-korban-tak-boleh-lihat-jenazah <br /> <br />#wartawan #kejahatan #polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/541511/oknum-wartawan-ngaku-polisi-peras-warga-temanggung-modus-terserempet-kendaraan
