CIREBON, KOMPAS.TV - Hakim peninjauan kembali enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi sejumlah lokasi, salah satunya adalah tempat terjadinya pembunuhan Vina. <br /> <br />Langkah ini diambil untuk mencocokkan keterangan saksi dan alibi yang diajukan oleh 6 terpidana. <br /> <br />Majelis hakim, pengacara, dan jaksa mengunjungi lokasi-lokasi yang disebutkan dalam perkara kematian Vina dan Eky pada pukul 14.00. Tempat pertama yang dikunjungi adalah TKP di SMP Negeri 11 Cirebon di Jalan Saladara. <br /> <br />Hakim menanyakan sejumlah saksi, termasuk yang memberikan pertolongan pertama kepada Vina dan Eky. <br /> <br />Saksi menyatakan bahwa mereka melihat Vina dan Eky mengendarai motor dalam keadaan senang sebelum jatuh menabrak tiang. <br /> <br />Salah satu hakim, Rizqa Yunia bahkan menangis saat mendengarkan keterangan saksi di lokasi kematian Vina dan Eky. <br /> <br />Hakim Rizqa mengajak semua yang hadir untuk berdoa bersama dan berharap keterangan dari saksi dapat membantu membuat kasus ini menjadi lebih terang. <br /> <br />Kuasa hukum 6 terpidana, Otto Hasibuan menyebut hasil ekstraksi ponsel milik Widi dan Mega, teman Vina sebagai bukti novum saintifik. <br /> <br />Hasil ekstraksi tersebut mengungkap bahwa Vina dan temannya masih berkomunikasi sesaat sebelum ditemukan tergeletak di Jembatan Talun pada 27 Agustus 2016. <br /> <br />Otto berharap bahwa hasil ekstraksi ponsel ini dapat menjadi pertimbangan bagi majelis hakim Mahkamah Agung untuk memutuskan bahwa para terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan tidak bersalah. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Ahli Mata Jelaskan Soal Batas Penglihatan Manusia di Sidang PK Terpidana Vina di https://www.kompas.tv/video/541521/full-ahli-mata-jelaskan-soal-batas-penglihatan-manusia-di-sidang-pk-terpidana-vina <br /> <br />#kasusvina #vinacirebon #hakim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/541530/hakim-datangi-tkp-di-cirebon-saksi-sebut-lihat-vina-eky-jatuh-tabrak-tiang-di-jembatan