JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang pelantikan 20 Oktober, presiden terpilih Prabowo Subianto berencana memecah sejumlah kementerian. <br /> <br />Hal ini seiring disahkannya UU Kementerian Negara, di mana Prabowo bisa leluasa membentuk nomenklatur kabinet. Rencana penambahan kementerian ini pun juga mendapat sejumlah respons dari pengamat hingga Wamenkeu. <br /> <br />Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebutkan tiga kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br />#prabowosubianto #wamenkeu #gibran <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kursi Menteri Bertambah, Prabowo akan Pecah Kementerian di https://www.kompas.tv/video/541704/full-kursi-menteri-bertambah-prabowo-akan-pecah-kementerian <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/541708/deretan-tanggapan-wamenkeu-hingga-pengamat-soal-penambahan-kursi-kementerian-di-pemerintahan-prabowo
