Surprise Me!

Polisi Tetapkan Guru Ngaji dan Pemilik Ponpes Jadi Tersangka Pelecehan 3 Santriwati di Bekasi

2024-09-29 81 Dailymotion

BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi tetapkan dua tersangka kejahatan seksual terhadap tiga orang santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Kedua tersangka merupakan guru ngaji dan pemilik pondok pesantren. <br /> <br />Tersangka berinisial S dan MHS masih memiliki hubungan orang tua dan anak, sekaligus juga sebagai guru ngaji dan pemilik pondok pesantren. <br /> <br />Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memeriksa delapan saksi, serta sejumlah barang bukti dan hasil visum para korban. <br /> <br />Saat ini sudah ada tiga korban yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi dan tidak menutup kemungkinan masih adanya korban lainnya. <br /> <br />Kedua tersangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Sebelumnya, ratusan warga gerudug salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat buntut dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap sejumlah santrinya. <br /> <br />Ratusan warga mengamuk meminta dua terduga pelaku segera ditangkap dan segera diproses hukum. <br /> <br />Petugas kepolisian yang datang ke lokasi berhasil meredam aksi massa dan mengevakuasi kedua terduga pelaku kekerasan seksual ke Mapolres Metro Bekasi. <br /> <br />Baca Juga Santri Tewas Usai Dilempar Papan Berpaku di Blitar, Nenek Korban: Cucu Saya Koma hingga Meninggal di https://www.kompas.tv/video/541739/santri-tewas-usai-dilempar-papan-berpaku-di-blitar-nenek-korban-cucu-saya-koma-hingga-meninggal <br /> <br />#pelecehansantri #ponpesbekasi #gurungaji <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/541742/polisi-tetapkan-guru-ngaji-dan-pemilik-ponpes-jadi-tersangka-pelecehan-3-santriwati-di-bekasi

Buy Now on CodeCanyon