POSO, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Poso memproses dugaan 2 orang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Poso terkait netralitas aparatur sipil negara dalam Pilkada Poso 2024. <br /> <br />Bawaslu Poso sudah memanggil dan meminta keterangan 2 pejabat terkait dugaan adanya Aparatur Sipil Negara yang tidak netral dalam Pilkada Poso 2024. 2 pejabat berasal dari salah satu Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso. <br /> <br />Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Poso, Ifran Hardiyanto bilang, 2 pejabat yang diduga tidak netral sudah diperiksa dan dimintai keterangan pada hari rabu, 25 september 2024. <br /> <br />Saat ini Bawaslu Poso sementara merampungkan hasil pemeriksaan dan analisis. Bawaslu Poso akan memutuskan melalui rapat pleno, dugaan adanya pejabat tidak netral akan diteruskan atau tidak ke Badan Kepegawaian Negara. <br /> <br />Dugaan ketidaknetralan ASN berawal dari informasi masyarakat terkair adanya sebuah grup chat aplikasi whattsapp yang beranggotakan pejabat dan Kepala-kepala Desa. Dalam grup tersebut diduga pejabat dinas mensosialisasikan salah satu pasangan calon Bupati Poso. <br /> <br />Pilkada Poso diikuti empat pasangan calon yaitu urut 1 Darmin Agustinus Sigilipu-Samsinar Z Moga, pasangan urut 2 Lukky Semen-Nasruddin L Midu, pasangan urut 3 Verna Gm Inkiriwang-Soeharto Kandar dan pasangan urut 4 Sony Kapito-Yusuf. Diketahui, calon Bupati urut 3, Verna Gm Inkiriwang merupakan petahana Bupati Poso. <br /> <br />#PilkadaSerentak2024 #Bawaslu #DugaanTidakNetral <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/541801/bawaslu-poso-proses-pejabat-pemda-diduga-tidak-netral