CILEGON, KOMPAS.TV - Usai kepastian identitas dari jasad yang ditemukan di tepi pantai diketahui sebagai APH, polisi pun terus melakukan pengejaran pelaku. <br /> <br />Dari penelusuran polisi, akhirnya satu per satu pelaku dalam kasus penculikan dan pembunuhan APH ditangkap. <br /> <br />Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara. Polisi menyebut ada sejumlah motif yang mendasari penculikan dan pembunuhan terhadap korban, salah satunya berkaitan dengan pinjaman online. <br /> <br />Dua tersangka, Saenah dan Rahmi, memiliki utang pinjaman online yang menggunakan identitas ibu korban. Menurut ibu korban, utang keduanya mencapai setidaknya 50 juta rupiah. <br /> <br />Diduga karena tak terima ditagih utang itulah kedua tersangka kemudian melakukan penculikan dan pembunuhan pada korban. <br /> <br />Selain itu, para tersangka mengaku target awal mereka adalah ibu korban. Namun, entah mengapa kemudian beralih menjadi korban APH. <br /> <br />Baca Juga Terkuak! Fakta Dibalik Penemuan Jasad Anak Terlakban di Cilegon, Orang Tua Sempat Dapat Teror di https://www.kompas.tv/video/541891/terkuak-fakta-dibalik-penemuan-jasad-anak-terlakban-di-cilegon-orang-tua-sempat-dapat-teror <br /> <br />#pembunuhananak #jasadanakterlakban #anakdilakban #cilegon <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/541892/tak-terima-ditagih-utang-pinjol-50-juta-5-tersangka-bunuh-bocah-di-cilegon-target-awal-ibunya