LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polsek Tanjung Karang Timur Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang remaja pelaku tindak kejahatan asusila terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar. <br /> <br />Baca Juga Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga Lampung Selatan di https://www.kompas.tv/regional/541341/puting-beliung-rusak-puluhan-rumah-warga-lampung-selatan <br /> <br />Dalam melancarkan aksinya pelaku yang sudah dianggap kakak oleh korban ini mengimingi uang jajan hingga bisa melakukan aksi bejatnya sebanyak 2 kali. <br /> <br />Polisi menyebut pelaku nekat melakukan aksinya lantaran hasrat yang timbul setelah kerap menonton video porno. <br /> <br />Kasus ini pun terungkap setelah korban bercerita dan keluarga melaporkan pelaku yang merupakan tetangga tempat tinggalnya ke polisi. <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dan kini harus mendekam di sel tahanan mapolsek tanjung karang timur. <br /> <br />#modus #pencabulan #anak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/542012/modus-berikan-uang-jajan-pria-remaja-cabuli-anak-di-bawah-umur
