SORONG, KOMPAS.TV - Kepolisian Sorong menggerebek pabrik pembuatan minuman keras tradisional jenis cap tikus. Polisi menyita puluhan liter miras cap tikus. <br /> <br />Penggerebekan pabrik pembuatan minuman keras tradisional jenis cap tikus, dilakukan di distrik mayamuk, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. <br /> <br />Sebanyak 40 liter miras tradisional yang telah disita. Selain itu, polisi juga mengamankan 10 liter bahan baku pembuatan cap tikus, serta sejumlah bahan pembuat lainnya. <br /> <br />Selian miras, polisi juga menangkap seorang pelaku terduga pembuat miras jenis cap tikus ini. Pelaku diancam hukuman penjara selama 2 tahun. <br /> <br /> <br /> <br />#pabrikmiras <br /> <br />#pengrebekanpabrikmiras <br /> <br />#minumankeras <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/542033/polisi-gerebek-pabrik-miras-lokal-jenis-cap-tikus