JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto. <br /> <br />Walau disebut bukan produk hukum yang kuat, MPR sebelumnya telah menghapus nama Soeharto dalam pasal pemberantasan KKN di TAP MPR. <br /> <br />Sementara itu, putri Presiden kedua RI Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto menghargai upaya MPR yang telah menghapus nama Soeharto dari TAP MPR. <br /> <br />Tutut juga memohon maaf jika Soeharto melakukan kesalahan saat memimpin Indonesia. <br /> <br />#tututsoeharto #pahlawannasional #soeharto #mpr #gelar <br /> <br />Baca Juga Dinilai Banyak Berjasa Pimpin Indonesia 32 Tahun, MPR Usul Gelar Pahlawan untuk Soeharto di https://www.kompas.tv/video/542191/dinilai-banyak-berjasa-pimpin-indonesia-32-tahun-mpr-usul-gelar-pahlawan-untuk-soeharto <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/542193/mpr-hapus-nama-soeharto-dari-pasal-pemberantasan-kkn-tap-mpr-tutut-maaf-jika-soeharto-ada-salah