PALEMBANG,DETIKSUMSEL.COM--Sidang perdana kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami AA berlangsung tertutup di ruangan Candra Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Selasa(1/10/2024).<br /><br />Pantauan di lokasi terlihat sejumlah orang baik keluarga tersangka dan keluarga korban tengah memenuhi pintu depan ruangan sidang Candra Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang.<br /><br />Pintu kaca pun tertutup dengan kertas putih, ada sebagian celah kertas yang tak tertutup yang bisa melihat ruangan sidang.<br /><br />Ayah AA, Safarudin dan bibi Marlina yang tadinya sudah berada di ruang sidang pun keluar dari ruangan persidangan.<br /><br />Di depan majelis hakim pelaku utama IS(16) dihadirkan langsung yang didampingi kedua orang tuanya. IS terlihat tak kuasa menahan air mata termasuk juga dengan ibunya.<br /><br />Sementara di luar persidangan mengatakan, bahwa keluarga korban dalam persidangan ini didampingi juga oleh kuasa hukumnya.<br /><br />“Ya kita juga diwakilkan sama Kuasa hukum,”singkatnya.<br /><br />Hingga saat ini sidang masih tetap berlangsung.<br />
