LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat menyimpan motor hasil curian dan pemalsu nomor rangka mesin kendaraan di wilayah Kabupaten Pesawaran Lampung. <br /> <br />Baca Juga Aksi Koboi Si Abang Jago Todongkan Pistol ke Warga di https://www.kompas.tv/regional/542271/aksi-koboi-si-abang-jago-todongkan-pistol-ke-warga <br /> <br />Dari penggerekan ini polisi menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, belasan plat nomor motor hingga alat untuk merubah nomor rangka mesin serta beberapa surat BPKB. <br /> <br />Selain itu 2 tersangka berinisial A dan I merupakan kakak beradik yang kompak menjadi pendadah motor curian juga diamankan polisi. <br /> <br />Polisi menyebut pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari pelaku pencurian sepeda motor yang sempat dihakimi warga di Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu. <br /> <br />Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 480 kuhp tentang penadah barang hasil curian dengan ancaman maksimal 4 tahun. <br /> <br />#kakakberadik #kompak #curimotor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/542273/kakak-beradik-kompak-jadi-penadah-motor-curian