SENANGSENANG.ID - Pada tanggal 2 Oktober 1988 malam, Sri Sultan Hamengku Buwono IX meninggal dunia, saat berkunjung ke Amerika Serikat. Beliau menghembuskan nafas terakhirnya di George Washington University Medical Center. <br /><br />Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah Wakil Presiden RI ke-2 setelah Muhammad Hatta, yang juga Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang turut berperan dalam berdirinya Negara Indonesia.<br /><br />Ketika sebuah negara baru lahir di negeri ini, 17 Agustus 1945, dengan dikumandangkannya proklamasi oleh Soekarno dan Moh Hatta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX segera mengambil sikap. <br /><br />Dua hari setelah proklamasi, beliau mengirim telegram ucapan selamat kepada para proklamator. Dua minggu setelahnya, tepatnya tanggal 5 September 1945, beliau bersama Paku Alam VIII, mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa daerah Yogyakarta adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia.<br /><br />Yogyakarta dengan demikian resmi memasuki abad modernnya, dimana dia bukan lagi sebuah entitas negara sendiri, tetapi bagian dari negara republik. <br /><br />Langkah beliau yang didukung sepenuhnya oleh rakyatnya ini, di kemudian hari dibuktikan dengan pengabdian yang total. <br /><br />Ketika negara yang baru lahir ini menghadapi tekanan dari pemerintah kolonial yang datang kembali, beliau mengundang para tokoh bangsa untuk pindah ke Yogyakarta. <br /><br />Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan bahwa Yogyakarta siap menjadi ibukota negara Republik yang baru berdiri tersebut. <br /><br />Peran Sri Sultan Hamengku Buwono IX terhadap republik juga ditunjukkan melalui dukungan finansial. <br /><br />Selama pemerintahan republik berada di Yogyakarta, segala urusan pendanaan diambil dari kas keraton, mulai dari gaji Presiden/ Wakil Presiden, staff, operasional TNI hingga biaya perjalan dan akomodasi delegasi-delegasi yang dikirim ke luar negeri.<br /><br />Sri Sultan HB IX wafat pada 2 Oktober 1988, dan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-raja di Imogiri, diiringi oleh lautan massa yang ikut berduka. <br /><br />Pada saat itu, pohon beringin Kyai Wijayandaru di Alun-alun Utara, mendadak roboh, seakan pertanda duka yang mendalam.<br /><br />Berdasar SK Presiden Repulik Indonesia Nomor 053/TK/Tahun 1990, pada tanggal 30 Juli 1990, atas jasa-jasa beliau kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.**<br /><br />Sumber: kratonjogja.id<br /><br />Kunjungi juga YouTube SenangsenangTV, jangan lupa bantu subscribe dan like, agar kami semakin senang menyajikan berita-berita yang menyenangkan.
