JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji rencana untuk menambah jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan. <br /> <br />Sekjen Partai Amanat Nasional, Eko Patriyo sempat menyampaikan bahwa jumlah komisi DPR-RI dapat bertambah dari 11 menjadi 13. <br /> <br />Penambahan ini diusulkan untuk menyesuaikan nomenklatur kementerian dan lembaga dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. <br /> <br />Hal senada diungkapkan oleh anggota DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, yang menyatakan bahwa penambahan jumlah komisi di DPR mempertimbangkan nomenklatur kementerian yang disahkan oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. <br /> <br />Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa penambahan jumlah komisi akan dibahas dalam pertemuan pimpinan DPR yang terdiri dari ketua dan wakil ketua, bersama pimpinan fraksi. <br /> <br />Wacana penambahan komisi ini muncul setelah pengesahan revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara pada pertengahan September lalu, yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian menjadi 34. Pasca-revisi, jumlah kementerian dapat disesuaikan dengan "kebutuhan presiden." <br /> <br />Baca Juga Pengamat Kebijakan Publik soal Badan Anggaran DPR: Harus Kritis dan Tahan Tekanan Eksekutif di https://www.kompas.tv/video/542889/pengamat-kebijakan-publik-soal-badan-anggaran-dpr-harus-kritis-dan-tahan-tekanan-eksekutif <br /> <br />#dpr #puanmaharani #prabowo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/542925/puan-sebut-akan-segera-bahas-terkait-penambahan-jumlah-komisi-di-dpr