JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyelipkan harapan kepada 580 calon legislatif (caleg) terpilih yang sudah sah dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. <br /> <br />KPK berharap wakil rakyat memiliki komitmen kuat untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi Undang-Undang. <br /> <br />Tessa mengatakan, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang bakal semakin mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat korupsi. <br /> <br />Tidak hanya KPK, sebelumnya Presiden Joko Widodo juga meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang mengenai Perampasan Aset. <br /> <br />Menurut Presiden, dalam membahas RUU Perampasan Aset seharusnya respons DPR bisa secepat ketika merevisi Undang-Undang Pilkada yang menuai polemik beberapa waktu lalu. <br /> <br />Menanggapi desakan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan komentar pendek soal RUU Perampasan Aset. <br /> <br />Dia meminta publik untuk melihat nantinya usai sidang paripurna. <br /> <br />Seperti diketahui, hingga masa kerja berakhir untuk anggota DPR RI 2019-2024, RUU Perampasan Aset belum juga selesai. <br /> <br />Padahal, RUU Perampasan Aset sudah mulai disusun sejak era pemerintahan Presiden SBY tahun 2008. <br /> <br />Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan RUU yakni Perampasan Aset, Hukum Adat hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional berikutnya. <br /> <br />Secara garis besar, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (PATP) berisi aturan tentang perampasan atau penyitaan berbagai aset yang dimiliki oleh pelaku tindak pidana. <br /> <br />Negara berwenang merampas aset baik itu berupa properti, kendaraan, maupun harta benda lain yang diperoleh secara ilegal atau melalui tindak pidana termasuk kejahatan korupsi. <br /> <br />Hingga masa kerja anggota DPR RI 2019-2024 berakhir, RUU Perampasan Aset belum juga disahkan. <br /> <br />Baca Juga Bambang Pacul Bicara Pertemuan Prabowo-Megawati hingga soal RUU Perampasan Aset di https://www.kompas.tv/video/543337/bambang-pacul-bicara-pertemuan-prabowo-megawati-hingga-soal-ruu-perampasan-aset <br /> <br />#ruuperampasanaset #dpr #kpk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/543341/ruu-perampasan-aset-lamban-disahkan-begini-kata-peneliti-icw-pakar-hukum-tppu-dan-dpr
