LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria muda melakukan aksi tak senonoh dengan menunjukan alat vitalnya ke pegawai minimarket di Bandar Lampung, Lampung. <br /> <br />Baca Juga Bawaslu Awasi Jalannya Kampanye Pilkada Bandar Lampung di https://www.kompas.tv/regional/543385/bawaslu-awasi-jalannya-kampanye-pilkada-bandar-lampung <br /> <br />Video ini pun viral hingga terungkap bahwa pria tersebut merupakan seorang mahasiswa disalah satu Universitas di Lampung. <br /> <br />Dalam rekaman video amatir itu seorang pegawai minimarket menyebut bahwa pria tersebut diduga sengaja dan sudah sering melaukan aksi eksibisionis. <br /> <br />Satreskrim Polresta Bandar Lampung bergerak cepat dan mengamankan pria pelaku eksibisionis berinisial N yang dibenarkan sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 4 kali di lokasi minimarket yang sama. <br /> <br />Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal UU RI Nomor 41 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul dimuka umum dengan ancaman penjara selama 5 10 tahun. <br /> <br />#eksibisionis #mahasiswa #minimarket <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/543388/viral-aksi-eksibisionis-mahasiswa-di-minimarket