MUNA, KOMPAS.TV - Diduga hanya beda dukungan antara suaminya dan kepala sekolah, seorang guru honorer di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). <br /> <br />Selain itu, sang guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri 2 Kabangka ini juga dinonaktifkan mengajar. <br /> <br />Seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer di Kabupaten Muna ini dikeluarkan dari Dapodik tanpa ada pemberitahuan dari sekolahnya. Bukan itu saja, guru honorer ini juga dinonaktifkan mengajar sejak 1 Oktober 2024 lalu. <br /> <br />Diduga hal ini muncul karena persoalan perbedaan dukungan politik antara suaminya dan kepala sekolah dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Muna. <br /> <br />Sementara itu, Sartika, sang guru honorer, tidak pernah mengikuti kegiatan politik praktis atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon. <br /> <br />Tindakan ini mengejutkan sejumlah guru lainnya, mengingat Sartika adalah sosok guru honorer yang tidak pernah lalai terhadap tugasnya. <br /> <br />Dinas Pendidikan Kabupaten Muna melalui bidang pembinaan guru dan pendidikan menyatakan bahwa ada dugaan kesalahan pada sistem dan berusaha untuk memperbaikinya. <br /> <br />Baca Juga Malu Hamil di Luar Nikah, ART di Jakarta Utara Buang Bayi dalam Kloset Apartemen Majikan di https://www.kompas.tv/video/543424/malu-hamil-di-luar-nikah-art-di-jakarta-utara-buang-bayi-dalam-kloset-apartemen-majikan <br /> <br />#gurudinonaktifkan #guruhonorer #muna #dinaspendidikanmuna #sulawesitenggara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/543429/guru-honorer-di-muna-dinonaktifkan-mendadak-diduga-karena-suami-beda-pilihan-politik-dengan-kepsek
