MAKASSAR, KOMPAS.TV - Bawaslu Sulawesi Selatan periksa oknum ASN samsat Makassar terkait dugaan pelanggaran netralitas. Dari tiga oknum ASN, satu orang berstatus terlapor, dan 2 lainnya sebagai saksi. <br /> <br />Oknum samsat Makassar berinisial y-y, memenuhi panggilan badan pengawas pemilu Sulawesi Selatan. Kehadiran ASN lingkup Pemprov Sulsel ini, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di pilkada. <br /> <br />Selama diperiksa di sentra gakkumdu, y-y, dicecar sejumlah pertanyaan. Y-y, berkilah jika foto yang viral di media sosial bukan sebuah dukungan, namun permintaan wajib pajak. Y-y, bahkan melarang wajib pajak membawa kartu foto paslon yang hendak dibagikan. Atas kejadian tersebut, terlapor merasa dirugikan dan menjadi korban. <br /> <br />Dari tiga ASN yang menjalani pemeriksaan, hanya satu yang berstatus terlapor, dan dua lainnya merupakan saksi. <br /> <br />Usai terlapor diambil keterangan terkait dugaan netralitas ASN, gakumdu selanjutnya akan mengelar rapat pleno. <br /> <br /> <br />#bawaslusulsel <br /> <br />#oknumASN <br /> <br />#netralitas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/543375/dugaan-pelanggaran-netralitas-bawaslu-periksa-oknum-asn