KOMPAS.TV - Usai menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Pindahan untuk Pilkada 2024. <br /> <br />Rakor digelar di Kota Jayapura, Papua, pada Senin (7/10) siang; dimpinpin oleh Komisioner KPU Papua Pegunungan, Naftali Paweka dan dihadiri oleh puluhan Staf KPU dari 8 Kabupaten se-Papua Pegunungan.. <br /> <br />Naftali menjelaskan, DPTB adalah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap di suatu TPS; namun karena alasan tertentu, mereka tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS sehingga mereka akan memberikan hak suara di TPS lain. <br /> <br />Pemilih ini adalah mereka yang sementara bertugas di tempat lain saat pencoblosan, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, tahanan rutan, hingga penyandang disabilitas yang dirawat. <br /> <br />Baca Juga Pilkada 2024 Semakin Dekat, KPU Ungkap Gibran Rakabuming Raka Belum Urus Pemindahan dari DPT Solo di https://www.kompas.tv/video/539678/pilkada-2024-semakin-dekat-kpu-ungkap-gibran-rakabuming-raka-belum-urus-pemindahan-dari-dpt-solo <br /> <br />#kpu #papuapegunungan #pilkada2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/544253/jelang-pilkada-2024-kpu-provinsi-papua-pegunungan-gelar-rapat-koordinasi-soal-daftar-pemilih
